“Kan, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama saya dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP itu,” katanya.
Dia menuturkan, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU itu, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar. “Kami menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” kata dia.
Sebelumnya, Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni, memutuskan untuk mengembalikan mandat dari PDIP di Pilkada 2020. Keputusan tersebut diambil keduanya menyusul pernyataan kontroversial dari Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, tentang Sumbar.
Kabar pengembalian dukungan dari PDIP itu dibenarkan oleh Ali Mukhni saat dikonfirmasi wartawan. “Ya, tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Mulyadi. Jadi Mulyadi–Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN,” ujar Ali Mukhni, Jumat (4/9/2020).
Bupati nonaktif Padang Pariaman itu mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut karena dorongan dari masyarakat Sumbar yang menyayangkan pernyataan Puan—baik yang ada di kampung halaman maupun di rantau. “Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan,” tuturnya.