“Keputusannya kami ambil dalam rapat partai yang digelar sejak Sabtu siang sampai sore. Ini baru keputusan tingkat DPD. Kami telah sampaikan sikap politik kami di Pilgub Sumbar ini ke DPP PDIP,” katanya.
Menurut Alex, keputusan tersebut diambil karena kurang terjalinnya komunikasi politik Mulyadi-Ali Mukhni dengan pihaknya belakangan ini. Menurunnya kualitas komunikasi itu terjadi terutama setelah munculnya pro kontra terkait pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri Puti Reno Nilam, serta; pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani, tentang Pancasila dan masyarakat Sumatera Barat.
Menurut dia, sebagai seorang yang sudah dianggap uda (abang), seharusnya Ali Mukhni dapat menelepon dirinya secara langsung terkait apa pun keberatannya dalam proses pencalonan di Pilkada Sumbar 2020. “Sayang, ini tak dilakukan beliau (Ali Mukhni). Saya hanya dapat penjelasan melalui rekaman video, dari tempat beliau dikarantina akibat terpapar Covid-19,” kata Alex.
Sementara, terkait pernyataan Mulyadi yang mempersoalkan form B1 KWK KPU yang tidak dia terima langsung saat menerima surat rekomendasi PDIP pada Rabu (2/9/2020), menurut Alex itu harusnya tak perlu terjadi.
Dia menjelaskan, PDIP berprinsip bahwa jika sesuatu bisa dipermudah mengapa harus dipersulit? Form B1 KWK KPU, kata Alex, memang belum bisa diserahkan langsung saat proses pengumuman karena ada sejumlah seremonial yang mesti dilalui PDIP pada rapat virtual.