PDIP Dukung KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024: Putusan MK Harus Jadi Rujukan

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mendukung KPU tetap lanjutkan tahapan Pemilu 2024 meski ada putusan penundaan dari PN Jakpus. (Foto: Istimewa)

Hasto juga mengatakan DPP PDI Perjuangan langsung melakukan analisis hukum terkait putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Berikut poin-poin sikap PDIP:

1. Bahwa berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu, yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN),

2. Hasto mengatakan Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU,

3. Komisioner KPU merupakan pejabat Tata Usaha Negara (TUN), karena itu lah keputusan KPU sebagai pejabat TUN hanya dapat dibatalkan oleh PTUN,

4. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. Karena itu lah sikap KPU untuk memutuskan banding sangat clear dan benar serta didukung oleh PDI Perjuangan,

5. Putusan PN Jakarta Pusat juga tidak merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

“Di luar hal tersebut PDI Perjuangan juga menangkap keanehan putusan PN Jakarta Pusat, mengingat Pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan terkait sengketa yang diajukan Partai Prima. Sangat jelas berdasarkan UU Pemilu, hanya Bawaslu dan PTUN yang memiliki kewenangan," pungkasnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

11 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

17 hari lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

21 hari lalu

PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake usai Terseret Kasus Kematian Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal