PDIP Bakal Layangkan Gugatan ke PTUN untuk Bongkar Penyimpangan Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri
PDIP bakal melayangkan gugatan ke PTUN untuk membongkar dugaan penyimpangan Pemilu 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - PDIP berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membongkar dugaan penyimpangan Pemilu 2024. Salah satu dugaan penyimpangan yang dimaksud yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan tujuan gugatan itu bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Menurutnya, gugatan itu merupakan langkah hukum yang berkaitan proses dan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Iya untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil, begitu, tidak. Tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa pernah terjadi proses penyimpangan secara substansial," kata Djarot saat jumpa pers di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Sejak putusan MK 90, kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu," ujarnya.

Djarot menegaskan upaya gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. Dia ingin ada evaluasi demi pelaksanaan Pilkada 2024. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

8 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

9 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal