PBNU Usul Kemenag Bentuk Dirjen Pesantren, Ini Alasannya

Widya Michella
Kemenag diminta membentuk Direktorat Jenderal yang mengatur dan menangani pesantren. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membentuk Direktorat Jenderal yang mengatur dan menangani pesantren. Nantinya diatur dalam regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

Rekomendasi tersebut dijelaskan Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah KH Abdul Ghaffar Rozin usai menyampaikan hasil sidang komisi organisasi dalam Sidang Pleno Munas Konbes NU 2023 di Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa beberapa waktu lalu.

"Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah merekomendasikan dua hal yang pertama meminta merekomendasikan kepada pemerintah negara untuk segera menyusun regulasi-regulasi turunan dari Undang-Undang Pesantren terutama yang berkaitan dengan fungsi pesantren sebagai lembaga dakwah dan fungsi pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat," ucap Abdul dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (20/9/2023).

Hal ini, lanjutnya dapat ditinjau dari jumlah pesantren yang terus meningkat disertai dengan terbatasnya anggaran. Serta luasnya spektrum yang dimiliki oleh UU Pesantren.

"Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019, yaitu Undang-Undang Pesantren. Kita tahun undang-undang pesantren ini memiliki spektrum yang sangat luas salah satunya adalah soal fungsi pesantren,"ujar dia. 

Adapun fungsi pesantren meliputi pesantren sebagai lembaga pendidikan, sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, dan lembaga dakwah.  Namun, lanjutnya, beberapa fungsi tersebut sejauh ini belum berjalan secara optimal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

PBNU Rilis Data Awal Zulhijah 1447 H, Iduladha Diprediksi Serentak pada 27 Mei 2026

Nasional
8 jam lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Nasional
9 jam lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Minta Maaf soal Video Menag Pakai Busana Aceh di Greetings Bulan Maria, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal