PBNU Terima Permintaan Maaf Gus Yahya, Posisi Ketua Umum Dipulihkan

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Istimewa)

Sebagai keputusan utama, rapat pleno turut menyepakati untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, Kiai Miftach mengajak peserta untuk menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi polemik.

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ucapnya.

Rapat pleno ini digelar secara luring dan daring dengan diikuti jajaran pengurus PBNU. Miftach menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno bersifat mendesak demi menjaga keutuhan jam’iyah di tengah berbagai agenda besar NU dan situasi kebencanaan nasional.

“Keputusan pleno ini memang sangat mendadak. Mestinya undangan disampaikan tujuh hari sebelumnya sesuai aturan. Tetapi kami melihat banyak agenda besar yang harus kita putuskan dan kita lakukan secara bersama-sama,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 bulan lalu

PBNU Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump: Keputusan Prabowo Tepat

6 bulan lalu

Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

6 bulan lalu

PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum

6 bulan lalu

PBNU Gelar Harlah ke-100 di Istora Senayan, Presiden Prabowo bakal Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal