PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati

Nur Khabibi
Ilustrasi warteg (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur setuju dengan sikap Gubernur Jakarta yang melarang adanya sweeping rumah makan yang buka pada bulan Ramadan. Menurutnya, sweeping bisa menimbulkan kegaduhan.

"Saya setuju memang sebaiknya tidak dilakukan oleh ormas atau perorangan, itu akan menimbulkan kegaduhan. Pemerintah dan aparat keamanan yang harus menertibkan aturan," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Senin (16/2/2026). 

Dia menekankan semua pihak harus bisa menghormati kegiatan masing-masing umat beragama, terutama dalam berpuasa. Dia juga mengimbau warung makan yang buka untuk mengikuti aturan yang ditentukan. 

"Hendaknya semua menghormati bulan Ramadan yang mulia. Semua bisa saling menghormati dan tidak boleh ada yang memaksakan. Warung yang buka di bulan Ramadan agar tertib dan memenuhi aturan pemerintah," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin bulan Ramadan di Jakarta berlangsung dengan penuh kedamaian dan kerukunan. Pramono pun melarang siapa pun, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, melakukan razia atau sweeping ke rumah makan selama Ramadan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Sambut Ramadan, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Berbagi Makanan Bergizi dengan Pemulung di Jaksel

Nasional
5 jam lalu

Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Ingatkan yang Penting Fokus Ibadah

Nasional
7 jam lalu

MUI: Tak Perlu Ada Sweeping-Sweeping Rumah Makan saat Ramadan

Nasional
9 jam lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal