“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee,” katanya usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, beberapa waktu lalu.
Sugiono menegaskan bahwa bergabungnya Prabowo bukan berkaitan dengan iuran. Ia menuturkan, tak ada kewajiban pembayaran iuran bagi negara yang diundang selama menjadi member 3 bulan.
“Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member sampai 3 tahun itu bunyi charter-nya jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen,” katanya.