PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35

Felldy Aslya Utama
PBNU. (Foto: NU Online)

"Apakah kalau ketua umum dan rais aam itu salah satunya Pj apakah sah? Sah. Kalau kita merujuk pada hasil atau pelaksanaan muktamar 34 di Lampung, itu penyelenggaranya bukan mandataris muktamar sebelumnya, karena Kiai Miftachul Akhyar waktu itu adalah pj rais aam, dan hasilnya sah," tuturnya.

"Dan ini menjadi hal yang harus dipahami semua pihak bahwa apa yang akan dilakukan oleh rais aam sekarang dengan pj ketua umum Pak Zulfa Mustofa untuk menyelenggarakan muktamar itu dipenuhi secara aturan dan pernah terjadi waktu di Muktamar Lampung," imbuhnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal

7 bulan lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

7 bulan lalu

Ini Kata Gus Yahya soal Konsesi Tambang Jadi Pemicu Konflik Internal PBNU

7 bulan lalu

Prioritaskan Umat, PBNU Ganti Pleno jadi Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal