JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan perpajakan baru yang dapat menghambat pertumbuhan dunia usaha di Indonesia. Ia pun menegaskan bahwa pengumuman kebijakan pajak di bawah satu pintu.
Purbaya menyatakan setiap kebijakan baru harus melalui proses peninjauan ketat di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum dipublikasikan secara resmi oleh Menteri Keuangan.
"Pada dasarnya pajak tidak ada kebijakan yang kita bikin untuk mengganggu dunia bisnis langkah-langkah baru pajak hanya akan diumumkan oleh Menkeu, bukan Dirjen Pajak dan akan diperiksa BKF (DJSEF) sebelum di-publish," ucap Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Eks Ketua DK LPS ini secara terbuka menganulir rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya berniat melakukan pemeriksaan kembali terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Purbaya menjamin para pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam program tersebut tidak akan diganggu lagi urusan masa lalunya demi menjaga kepercayaan publik.