Pasien Positif Korona Jadi 69 Orang, 4 Meninggal Dunia

Rizki Maulana
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona Achmad Yurianto. (Foto: Seskab).

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien positif virus korona atau Covid-19 di Indonesia melonjak jadi 69 orang. Hasil penelusuran riwayat kontak (tracing) terbaru, tiga di antaranya meninggal dunia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona Achmad Yurianto mengatakan, penambahan jumlah pasien positif korona merupakan hasil tracing sejak dua hari lalu atau dari data terakhir pasien positif korona berjumlah 34 orang. Dari penelusuran ini terdapat tiga orang meninggal dunia. Dengan demikian total jumlah pasien meninggal sejak hari pertama dinyatakan ada pasien positif menjadi 4 orang.

”Kita identifikasi sebagai kasus 35, perempuan 57 tahun masuk rumah sakit dalam keadaan menggunakan ventilator. Pemburukan menjadi cepat, hari itu juga meninggal. Hasil spesimen poisitif dan sudah diserahkan ke dinas wilayah untuk dilakukan tracing,” kata Yuri di Kantor Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Yuri melanjutkan, hal sama terjadi pada pasien 36, perempuan 37 tahun. Dia masuk rs dengan menggunakan ventilator dan mengalami perburukan cepat, kemudian meninggal dunia.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata positif. Dinas kesehatan daerah kita sudah diberitahu hasilnya dan sedang melakukan tracing.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal