Pasal 29 UUD 1945: Ini Isi Bunyi dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Shabrina Saraya
Ilustrasi Pasal 29 UUD 1945 (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pasal 29 merupakan salah satu dari banyak pasal yang ada di dalam UUD 1945. Berikut isi bunyi dan makna yang terkandung di dalamnya agar semakin mengerti.

Pasal 29 dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membahas mengenai keagamaan. Pasal ini menjelaskan mengenai kebebasan masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan juga percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bagaimana Bunyi Pasal 29 Ayat?

Berikut adalah bunyi dari pasal 29 ayat 1 dan 2

  • Ayat (1) "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa" 
  • Ayat (2) "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu."
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

Tugas Paskibraka Pusat 2025 Berakhir, Diangkat Jadi Duta Pancasila

57 tahun lalu

Prabowo Akui Transformasi Bangsa Tak Mudah, Akan Ada Perlawanan dari Pihak yang Tak Cinta Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal