Partai Prima: KPU Jangan Beropini di Media, Tuangkan dalam Banding

Achmad Al Fiqri
Konferensi pers Partai Prima (foto: MPI)

"Jadi kami tidak dalam posisi untuk memberikan pernyataan terhadap suatu hal yang belum bisa kami ketahui," tambahnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan banding atas putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima. KPU menolak adanya putusan menunda Pemilu 2024.

"KPU akan upaya hukum banding," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kamis (2/3/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
18 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
26 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
26 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal