Partai Perindo Tegaskan Hak Angket Pemilu Harus Ditempuh: Kecurangan Ini Sudah Luar Biasa

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 harus digulirkan, (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan hak angket DPR harus ditempuh. Pasalnya, dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai sudah luar biasa terjadi.

"Saya kira hak angket ini suatu mekanisme yang harus ditempuh karena kecurangan pemilu kita ini sudah luar biasa," kata Lakaseng kepada iNews Media Group, Selasa (5/3/2024). 

Menurutnya, pelaksanaan pemilu tahun ini diduga kuat terjadi kecurangan. Bahkan, menurutnya, kecurangan tersebut melibatkan banyak pihak. 

"Ini mulai dari perencanaan pelaksanaan dan ini dilakukan oleh nyaris sempurna, oleh semua lembaga mulai dari MK, kemudian mobilisasi bansos (bantuan sosial), mobilisasi kades (kepala desa)," ujarnya. 

Dia menyebut, ada rakyat yang diancam tidak akan menerima bansos jika tidak memilih pasangan calon (paslon) tertentu pada Pilpres 2024.

"Bahkan rakyatnya diancam tidak akan menerima bansos lagi kalau tidak memilih pasangan tertentu," ucapnya. 

"Kemudian KPU, Bawaslu-nya lumpuh sampai Sirekap," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal