Partai yang dikenal sebagai Partai Kita ini menilai putusan MK secara konkret menjawab kebutuhan mendesak akan reformasi sistem pemilu secara menyeluruh. Harapannya, pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lebih manusiawi, efektif, efesien, adil, setara dan yang terpenting, memperkuat kualitas hasil serta legitimasi pemilu itu sendiri.
Penerapan pemilu serentak dengan lima kotak suara (Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dalam satu waktu telah menciptakan tekanan yang luar biasa bagi partai politik.
"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada tidak optimalnya penyampaian visi-misi partai, tetapi juga berisiko mengaburkan diferensiasi isu yang esensial untuk setiap level pemilihan," ujarnya.
Selanjutnya, Ferry menegaskan dampak dari keserentakan pemilu ini tidak hanya dirasakan oleh partai politik, tetapi juga sangat membebani penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih.
Bagi penyelenggara pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, mengalami beban kerja yang ekstrem saat penghitungan suara. Ini berpotensi pada kelelahan fisik, stres, bahkan risiko kesehatan yang serius, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.