Partai Perindo Dukung Ganjar Capres, Yusuf Lakaseng: Lewat Diskusi Mendalam dan Uji Gagasan Terbuka

Nur Khabibi
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengatakan dukungan Perindo untuk Ganjar Pranowo melalui diskusi mendalam dan uji gagasan terbuka. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai PerindoYusuf Lakaseng mengatakan pihaknya tidak secara tiba-tiba menjatuhkan dukungan terhadap Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres 2024. Sebelum menyatakan dukungan kepada politikus PDIP itu, jajaran pengurus Partai Perindo telah mendalami bagaimana sosok Ganjar Pranowo.

"Ganjar dipilih Partai Perindo bukan tiba-tiba, tapi melalui proses diskusi yang dalam dan berulang. Bahkan, gagasan Ganjar diuji secara terbuka melalui MNC Forum, dari situ kami melihat Ganjar programnya konkret," kata Lakaseng, Jumat (9/6/2023).

Yusuf Lakaseng yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menyatakan gagasan Ganjar untuk capres 2024 sesuai dengan visi misi Partai Perindo.

"Figur Ganjar bersesuaian dengan visi perjuangan dan konstituen Partai Perindo. Dia muda, tampilannya menarik, merakyat, gagasannya konkret, dan membumi. Komitmennya kuat pada penciptaan lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kualitas SDM," ujar Lakaseng.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal