Partai Perindo Berharap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel

iNews
Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun (Foto: Partai Perindo)

Rony juga bertekad akan langsung bekerja kemenangannya ini telah dikuatkan dengan ditolaknya permohonan PHPU. Dia menyebut bahwa masyarakat di Kabupaten Boven Digoel telah menunggu dan berharap akan munculnya sosok pemimpin yang membawa perubahan.

Optimisme serupa juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rony Omba-Marlinus, Said Salahuddin yang meyakini Mahkamah Konstitusi tidak akan mengabulkan permohonan PHPU itu. Dengan demikian kemenangan pasangan itu akan kembali diperkuat oleh putusan tersebut.

"Pasangan Pak Roni Omba dan Pak Marlinus, akan dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan membenarkan keputusan KPU Boven Digoel nomor 67 tahun 2025 yaitu sebagai pasangan calon terpilih dan rakyat di Boven Digoel akan dipimpin oleh para pemimpin yang adil dan bijaksana," tandasnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kader Partai Perindo Aktif Buka Ruang Dialog, Andi Yuslim Patawari: Aspirasi Itu Wujud Kepedulian

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Aktif Berdialog dan Serap Aspirasi: Partai Perindo Hadirkan Solusi dan Transparansi

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal