JAKARTA, iNews.id - Kesenjangan antara perolehan suara partai politik dan distribusi kursi di parlemen dinilai masih menjadi tantangan dalam sistem pemilu Indonesia. Kondisi tersebut mendorong munculnya usulan penerapan Mixed Member Proportional (MMP) sebagai salah satu alternatif reformasi untuk meningkatkan proporsionalitas hasil pemilu dan kualitas representasi politik.
Gagasan itu mengemuka dalam Roundtable Meeting bersama partai politik yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Forum tersebut dihadiri perwakilan berbagai partai politik untuk membahas alternatif reformasi sistem pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk penerapan sistem MMP.
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M Pratama mengatakan salah satu persoalan mendasar yang perlu dijawab dalam reformasi sistem pemilu adalah masih tingginya disproporsionalitas hasil pemilu. Persoalan tersebut masih terjadi meski Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2009.
"Salah satu persoalan utama yang ingin kita jawab adalah proporsionalitas hasil pemilu kita. Yang menjadi masalah selama ini, padahal sistem pemilu kita proporsional," kata Heroik di sela acara.
Heroik menilai pembahasan reformasi sistem pemilu tidak seharusnya hanya berkutat pada pilihan antara sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup. Dia mengatakan masih terdapat alternatif lain yang dapat dipertimbangkan untuk menjawab persoalan tersebut.