Paripurna RUU Kementerian Negara dan Wantimpres Dibuka: 48 Anggota DPR Hadir, 260 Izin

Achmad Al Fiqri
Rapat paripurna membahas RUU Kementerian Negara dan Wantimpres dibuka. Sebanyak 48 anggota DPR hadir, sementara 260 legislator izin. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucap Bismilah, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-7 masa sidang I tahun sidang 2024/2025," kata Lodewijk sambil mengetuk palu. 

Berdasarkan informasi, agenda rapat hari ini di antaranya pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penetapan rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada anggota DPR pada akhir masa keanggotaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
1 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
1 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal