Para Hakim bakal Cuti Massal Protes Gaji Tak Naik, KY Dukung

Riyan Rizki Roshali
Komisi Yudisial (Foto:MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) merespons rencana hakim melakukan cuti massal, memprotes gaji yang tak naik selama 12 tahun. KY mendukung upaya para hakim demi meningkatkan kesejahteraan.

“Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata anggota KY sekaligus juru bicara, Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (30/9/2024).

Dia menjelaskan, hakim adalah perwakilan negara dalam penyelenggaraan yudikatif. Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak-hak hakim.

“Negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai,” ujar Mukti.

KY juga telah bertemu Kementerian Keuangan pada Jumat (27/9/2024) lalu untuk membahas terkait gaji hingga uang pensiun. Selain itu, juga dibahas tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan hingga pendidikan anak. 

Setelah itu, KY dan Kemenkeu akan bertemu Mahkamah Agung (MA) untuk menindaklanjuti permintaan para hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal