Paparan di DPR, Ketua KPK Sebut Jajarannya Selamatkan Rp440,6 M Uang Negara selama 2020

Kiswondari
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menindak tegas 109 pelaku korupsi. Selain itu, juga menyelamatkan uang negara sebesar Rp440,6 miliar dalam bentuk pendapatan negara maupun barang sitaan dan rampasan di sepanjang 2020.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama dengan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan evalusasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

“Capaian penanganan dan monitoring. Kami melakukan 29 kajian dan 65 rekomendasi. Semuanya kami sampaikan kepada pemerintah dan kementerian terkait,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selanjutnya di bidang pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset, sambung Firli, KPK bekerja keras dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp592,4 triliun.

Adapun Capaian di bidang penindakan, kata Firli, KPK memahami bahwa keinginan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi, karenanya selain melakukan pendekatan pencegahan, KPK tetap melakukan penindakan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal