Pansus Haji Kritik Menag Gus Yaqut Sengaja Mangkir Panggilan: Ini Bentuk Pelecehan ke DPR

Achmad Al Fiqri
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah. (Foto istimewa).


 Dia juga menilai gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus. Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," ucap Luluk. 

Di sisi lain, Luluk mengatakan kehadiran Menag Yaqut sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji yang legitimasinya diatur dalam konstitusi. 

"Ketika pejabat publik tidak hadir dalam rapat penting seperti ini, hal itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Perlu diingat juga, Haji dampak langsung pada jutaan jemaah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal