Panglima TNI soal Kasus Kabasarnas: Kalau Saya Intervensi, Perintahkan Batalion Tak Suruh Geruduk KPK

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (FOTO: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak mengintimidasi KPK terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Kedatangan rombongan TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi.

"Nggak lah masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Jadi kemarin udah saya sampaikan waktu saya di Banyuwangi, yang ada di sana pakar hukum semua loh," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

"Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana, tak suruh geruduk situ (KPK) itu namanya intervensi," sambungnya. 

Yudo kemudian menjelaskan bahwa pengambilalihan penyidikan kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI dilindungi, tidak. Undang-undangnya memang begitu. Jadi kami ini tunduk pada undang-undang, gitu loh. Undang-undang yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta, bukan," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
13 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
16 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal