Panglima TNI soal Kasus Kabasarnas: Kalau Saya Intervensi, Perintahkan Batalion Tak Suruh Geruduk KPK

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (FOTO: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak mengintimidasi KPK terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Kedatangan rombongan TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi.

"Nggak lah masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Jadi kemarin udah saya sampaikan waktu saya di Banyuwangi, yang ada di sana pakar hukum semua loh," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

"Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana, tak suruh geruduk situ (KPK) itu namanya intervensi," sambungnya. 

Yudo kemudian menjelaskan bahwa pengambilalihan penyidikan kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI dilindungi, tidak. Undang-undangnya memang begitu. Jadi kami ini tunduk pada undang-undang, gitu loh. Undang-undang yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta, bukan," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

5 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

6 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

16 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal