Panglima TNI Andika Hapus Syarat Penerimaan Prajurit Karier : Nggak Apa-Apa Sudah Menikah

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus salah satu syarat dalam proses rekrutmen perwira prajurit karier (Pa PK). Para pendaftar yang sebelumnya tidak diperkenankan menikah dulu selama pendidikan kini sudah ditiadakan. 

Persyaratan itu sebenarnya memang ada pengecualian bagi pendaftar yang berprofesi sebagai dokter. Namun Tahun 2022, Andika memperbolehkan mereka yang sudah pernah menikah untuk mendaftar. 

"Untuk perwira PK, enggak apa-apa sudah menikah, bukan hanya dokter karena yang kita ambil adalah keilmuannya kok," jelas Andika dalam tayangan YouTube di channel pribadinya, dikutip Jumat (11/3/2022). 

Kendati demikian, untuk pendaftar yang berjenis kelamin perempuan dan sedang dalam proses menyusui, akan ditentukan lagi rincian prosesnya. Nantinya, mereka akan ditentukan sampai umur berapa sang bayi menerima ASI. 

"Hanya misalnya soal lagi menyusui, itu nanti diputuskan sampai umur berapa ya," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

8 jam lalu

Maskawin Pernikahan Nathalie Holscher dan Aripat, Uang Tunai Rp2.272.026

8 jam lalu

Sah! Nathalie Holscher dan Aripat Resmi Menikah

9 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal