Panduan Mengganti Foto di e-KTP, Simak Syarat Lengkapnya

Felldy Aslya Utama
Warga pemilik e-KTP bisa mengganti fotonya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan dokumen identitas wajib bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Dalam e-KTP, banyak warga ingin mengganti foto lamanya menjadi foto baru.

Penggantian foto pada e-KTP dimungkinkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri No. 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk pada e-KTP. Namun, syarat pergantian foto itu sangat ketat.
 
“Prosedur seperti penggantian foto e-KTP ini sangat penting agar identitas penduduk selalu sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil, Sabtu (28/9/2024).

Ada dua syarat foto e-KTP bisa diganti yakni jika mengalami perubahan fisik permanen atau jika e-KTP mengalami kerusakan.

Perubahan fisik permanen meliputi cedera berat, penyakit, operasi, atau perubahan signifikan lainnya yang memengaruhi penampilan wajah. Misalnya, jika pemegang e-KTP berubah dari tidak berhijab menjadi berhijab, hal ini juga dapat dijadikan alasan untuk mengganti foto.

Selain perubahan fisik, penggantian foto juga bisa dilakukan jika e-KTP mengalami kerusakan fisik. Namun, hingga kini, penggantian foto e-KTP karena kerusakan masih belum sepenuhnya diterapkan oleh Ditjen Dukcapil, karena prioritas saat ini adalah mencetak e-KTP bagi pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.

Selanjutnya: Cara Mengurus Pergantian Foto e-KTP

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
8 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Nasional
9 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Besok

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal