Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Ari Sandita Murti
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

Sebelumnya, pengacara Pandji, Haris Azhar mengungkapkan, saat pemeriksaan polisi memberi tahu siapa saja orang-orang yang telah melaporkan Pandji. Kemudian diperlihatkan cuplikan-cuplikan video dari pernyataan Pandji yang dipersoalkan para pelapor.

"Diperlihatkan pada Pandji video dari akun-akun, atau potongan video dari akun-akun bukan Netflix," kata Haris. 

Dia menerangkan, ada 4 pasal yang disangkakan terhadap kliennya itu sebagaimana disampaikan polisi, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 tentang penyebarluasannya atau publikasinya, Pasal 242 tentang penistaan terhadap kelompok tertentu, dan Pasal 243 tentang penyebarannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
23 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Nasional
23 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Nasional
23 hari lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal