Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (dok. istimewa)

Polisi tidak menutup kemungkinan akan memeriksa para pemuka tokoh Toraja yang telah melakukan peradilan adat terhadap Pandji.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Terbaru, Pandji juga telah dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Atas keputusan itu, Pandji menerima dengan lapang dada dan meminta maaf kepada masyarakat Toraja. Dia berjanji akan memperbaiki diri ke depan dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan serupa di kemudian hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

15 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

25 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

27 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal