Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Jonathan Simanjuntak
Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Istimewa)

"Memproses laporan semacam ini berpotensi memberi kesan bahwa Polri lebih fokus mengawasi ekspresi dan pendapat publik daripada menegakkan hukum yang substansial," ujar Daniel.

Menurut Daniel, sikap seperti itu tidak hanya mengalihkan perhatian dari kasus-kasus kriminal nyata yang merugikan masyarakat, tetapi juga memperkuat persepsi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat dipolitisasi dan dijadikan alat tekanan. 

Diketahui, Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea. Polisi mulai menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan pelapor.

“Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026 itu dilayangkan kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Tetap Santai di New York Meski Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Pandji Dipolisikan, Ulil PBNU: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini

57 tahun lalu

PBNU dan PP Muhammadiyah Kompak Tak Akui Kelompok yang Laporkan Pandji ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal