Pandji Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Harusnya Humor Direspons dengan Humor

Felldy Aslya Utama
Komika Pandji Pragiwaksono (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya tidak tepat. PDIP menegaskan, materi humor seharusnya direspons dengan cara yang sama, yakni humor, bukan melalui jalur hukum.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata politisi PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Guntur menyampaikan, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji seharusnya menjadi bahan introspeksi bersama. Menurutnya, Pandji merupakan bagian dari jutaan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kondisi pemerintahan serta pelayanan publik.

"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," ujarnya.

Dia menegaskan, PDIP tidak menemukan unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang disampaikan Pandji. Apa yang diungkapkan komika tersebut, kata Guntur, merupakan keprihatinan yang kerap muncul dalam ruang publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Nasional
16 jam lalu

Polisi bakal Periksa Ahli sebelum Tentukan Unsur Pidana dalam Kasus Mens Rea

Nasional
2 hari lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Nasional
2 hari lalu

PDIP Luncurkan Fatmawati Trophy, Dorong Perempuan Jadi Pelopor Budaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal