PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT: Tanggung Jawab Pribadi!

Felldy Aslya Utama
Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif dan transparan.

"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Dia mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak henti-hentinya selalu memberikan peringatan kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk menjauhi perilaku korupsi.

"Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujarnya.

Tak hanya memberi bantuan, PAN telah mengambil sikap menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terseret Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli: Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal