Pakar IT: Pencucian Uang Melalui Game Online Banyak Terjadi

Felldy Aslya Utama
Pembicara dalam diskusi Bersama Publik Perkuat Rezim Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Indonesia. (Foto:iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai mencurigai transaksi game online termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Game online dipilih sebagai sarana yang tepat untuk mengelabui institusi penegak hukum dalam membersihkan uang.

Pakar teknologi I Made Wiryana mengatakan, pelaku TPPU memanfaatkan kehadiran serta tren game online
untuk membelokkan uang haramnya. Modus tersebut terjadi karena minimnya perhatian para petugas hukum
terhadap perkembangan zaman bernama game online.

"Sebetulnya sekarang ini (pencucian uang via game online) sudah banyak terjadi. Cuma terlewatkan saja,"
kata I Made Wiryana di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa, (19/12/2017).

Menurutnya, pencucian uang melalui game online menjadi marak karena pengawasan yang kurang ketat. Aliran
dana pada game online bisa lolos begitu saja tidak seperti jika transaksinya melalui perbankan.

"Transaksi game jarang sekali dimonitor. Kalau mau lacak secara transaksi perbankan konvensional itu
enggak bisa karena game online enggak melalui perbankan konvensional. Walaupun ujungnya ada transaksi
konvensional, tapi itu sulit (dilacak)," ucapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Siap Ungkap Fakta Baru!

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal