Pakar Hukum Tata Negara Sebut Suara Perindo Berpotensi Dicuri Partai yang Ingin Masuk Parlemen

Achmad Al Fiqri
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut suara Partai Perindo berpotensi dicuri partai lain. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti Sirekap KPU RI yang tak menampilkan form C hasilPartai Perindo di sejumlah TPS, Provinsi Sumatera Utara. Kejadian itu bisa berpotensi suara Partai Perindo dicuri partai yang ingin masuk parlemen.

"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," kata Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Feri menilai Sirekap KPU perlu diaudit forensik pihak yang independen. 

"(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri.

Sekedar informasi, Sirekap KPU RI tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, form C hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. 

Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan form C hasil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal