Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Aditya Pratama
Pakar Hukum Pidana UI, Aristo Pangaribuan dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

"Persoalannya adalah, apa bukti-bukti yang dipunyai oleh kubu Roy Suryo untuk memberikan jarak itu?" ucapnya.

"Tapi saya membaca kalau ini pertandingan, saya sedang membaca langkah-langkah yang sedang dilakukan dan apa yang terjadi sekarang menurut saya," tuturnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengungkapkan soal indeks prestasi akademik (IPK) Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat lulus. Dia mengatakan, Jokowi memiliki nilai di atas syarat minimal.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah UGM di YouTube resmi miliknya. Dalam video itu, hadir juga Rektor UGM Ova Emilia yang menegaskan Jokowi merupakan lulusan kampusnya.

"Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu," ucap Sigit, dikutip Senin (25/8/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hardiknas 2026, Pemprov DKI Putihkan 2.026 Ijazah hingga Lepas 561 Alumni SMK ke Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo soal Tulisan Gadhaj Adam: Kalau Itu Mikro Teks Pengaman, Keputusannya Mana?

Nasional
6 hari lalu

Pangi: JK Menistakan Agama Tak Masuk Akal, Dia Tokoh Rekonsiliasi Perdamaian Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal