Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Aditya Pratama
Pakar Hukum Pidana UI, Aristo Pangaribuan dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Namun, dia menilai, pihak Roy Suryo cs coba memberikan jarak antara kebenaran yang didefinisikan oleh proses formal, baik dari UGM dan Labfor Polri dengan kebenaran yang dikatakan bukan kebenaran aktual. 

"Persoalannya adalah, apa bukti-bukti yang dipunyai oleh kubu Roy Suryo untuk memberikan jarak itu?" ucapnya.

"Tapi saya membaca kalau ini pertandingan, saya sedang membaca langkah-langkah yang sedang dilakukan dan apa yang terjadi sekarang menurut saya," tuturnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengungkapkan soal indeks prestasi akademik (IPK) Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat lulus. Dia mengatakan, Jokowi memiliki nilai di atas syarat minimal.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah UGM di YouTube resmi miliknya. Dalam video itu, hadir juga Rektor UGM Ova Emilia yang menegaskan Jokowi merupakan lulusan kampusnya.

"Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu," ucap Sigit, dikutip Senin (25/8/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter

57 tahun lalu

Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Cek Kesehatan, Ada Apa?

57 tahun lalu

Peradi Bersatu Dukung Roy-Tifa Ditangkap: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal