Pakar Hukum Nilai Indonesia Butuh Reformasi Kedua, Ini Alasannya

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

Dia mengakui Indonesia saat ini sudah memiliki infrastruktur yang baik. Namun, dia juga menyoroti adanya krisis demokrasi.

"Kita punya infrastruktur bagus, tapi secata substansi kita rapuh luar biasa, dan yang membuat rapuh adalah aktor demokrasi itu sendiri," ujar dia.

Menurut dia, reformasi bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan dan undang-undang yang bisa mengatasi krisis-krisis tersebut.

"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah," kata Bivitri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal