Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen demi Keterwakilan Perempuan

Widya Michella
Rakernas Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) (foto: MPI)

Selain itu, Titi mengusulkan bahwa untuk partai politik yang menempatkan perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka negara harus menambah insentif besaran untuk partai. Terakhir, dia juga meminta agar alokasi dana negara untuk parpol minimal 30 persen digunakan untuk pendidikan dan rekrutmen politik perempuan.

Rakernas ini merupakan momentum evaluasi keterwakilan perempuan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Ini merupakan isu penting yang dibahas sebagai evaluasi dan sebagai materi rumusan program KPPI ke depan.

KPPI merupakan wadah bagi perempuan Indonesia yang ingin bersatu memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam politik di Indonesia. Maka itu, KPPI pasti akan berperan aktif dalam merumuskan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam politik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

5 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

23 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal