Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen demi Keterwakilan Perempuan

Widya Michella
Rakernas Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara dan pemilu, Titi Anggraini mendorong agar insentif partai politik dari pemerintah ditambah sekitar 30 persen untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan masih terbilang kecil.

"Kalau sistemnya masih sama, dia harus dihargai dengan insentif ditambah 30 persen. Kalau partai yang dapat kursi di DPR setiap suara berharga Rp1.000, maka bagi suara yang didapat caleg DPR (perempuan) dia menjadi dihargai Rp1.300," ujar Titi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Angka tersebut harus dinaikkan. Kami mengusulkan kata KPK Rp10.000, saya mendukung tapi untuk setiap suara yang diperoleh caleg perempuan," tambahnya.

Dia mengusulkan agar dilakukan perbaikan sistem kepemiluan. Perempuan harus berada di nomor urut 1 dan 2 paling sedikit 30 persen di dapil.

"Kalau nomor urut 1 nomor urut 2 wajib laki-laki, misalnya (perempuan) ditaruh di 6 itu tidak masalah, tapi 30 persen kalau laki-laki nomor urut 1, maka nomor urut 2 wajib perempuan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

5 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

23 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal