Pakai Visa Wisata untuk Kerja, Puluhan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia

Isty Maulidya
Puluhan WNA dilarang masuk Indonesia karena dokumen tidak sesuai (Foto: Antara)

Sementara, menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan, menjelaskan gelagat mereka sejak pertama tiba sangat mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata visa yang mereka miliki tidak sesuai dengan tujuan mereka.

"Dimana visa nya adalah B211A untuk visit atau kunjungan wisata di Tuban Jawa Timur,  sedangkan keberadaan sponsor atau agensi yang mendatangkan ke-12 orang WNA tersebut beralamatkan di Batam Provinsi Kepulauan Riau," kata Pandu.

Visa B211a yang digunakan 12 warga Sri Langka itu untuk Join Ship dengan sponsor sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang furniture di Tuban, Jawa Timur. Namun, 12 WNA Sri Lanka  itu ke Batam untuk bekerja jadi joint ship (crew kapal laut) di Batam dengan Kapal LPG Gas Courage di Batam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal