OTT KPK, Status Hukum Pejabat Basarnas Ditentukan Siang Ini

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 10 orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut yakni Pejabat Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sembilan orang lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK akan segera menentukan status hukum Pejabat Basarnas serta pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut pada siang ini.

"Sesuai ketentuan tentu kan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Ali berjanji bakal menguraikan secara detail kronologi OTT terhadap pejabat Basarnas tersebut. KPK akan mengumumkannya lewat konferensi pers, hari ini.

"Kesimpulan dari proses tersebut baru kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman. Jadi ditunggu dulu kami masih lakukan proses permintaan keterangan dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
10 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
12 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
14 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal