"Suratnya kan ditujukan ke Presiden," sambungnya.
Yusril menambahkan bahwa kementeriannya akan membahas lebih lanjut permintaan tersebut dan menyampaikan berbagai pertimbangan kepada Presiden Prabowo untuk diambil keputusan.
"Kami tentu akan berikan telaahan dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti akan disampaikan ke Pak Presiden," pungkas Yusril.