Terlihat, kartu PNS milik HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan ditandatangani A.E. Manihuruk selaku Kepala BAKN saat itu.
"Tahukah sedulur bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001," tulis @kominfodiy dalam unggahannya pada 29 November 2019, tepat saat HUT KORPRI ke 48.
Dalam foto Kartu PNS yang diunggah Kominfo DIY tersebut, terlihat bahwa HB IX diangkat menjadi PNS sejak tahun 1940. Kendati demikian, surat keanggotaan tersebut ditandatangani oleh A.E. Manihuruk pada 1974.
Jasa dan kiprah politik HB IX untuk Republik Indonesia sangat besar. Terlebih di masa-masa awal berdirinya RI.
Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, HB IX langsung mengambil sikap pro Republik. Pada tanggal 5 September 1945, HB IX bersama Paku Alam VIII, mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa daerah Yogyakarta menjadi bagian dari wilayah RI.