One Way Nasional Dicabut, Kendaraan dari Arah Timur sudah Bisa Melintas

Riyan Rizki Roshali
Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional dari KM 70 gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Kalikangkung, Minggu (30/3/2025). Pencabutan dilakukan di KM 71 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Penghentian one way nasional ditandai dengan flag off oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Tampak kendaraan dari arah timur sudah bisa melintas menuju arah barat. Sejumlah mobil patroli juga mengawal kendaraan dari arah timur yang menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Kami sampaikan bahwa one way nasional mudik selama tiga hari, hari ini sudah ditutup, di-closing oleh Pak Menteri Perhubungan. Kami laporkan saat ini traffic sangat terkendali dan lancar,” kata Irjen Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal