Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut oknum personel TNI yang bertugas di Paspampres berinisial BF yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad berinisial GE telah ditahan. (Foto: MPI)

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

Nasional
1 hari lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
1 hari lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Nasional
2 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Nasional
2 hari lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal