OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

Anggie
Ilustrasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp381 triliun di Bank Himbara. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp381 triliun di bank-bank Himbara tak lagi menjadi polemik dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). OJK menilai persoalan tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kondisi itu usai karena Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memperpanjang masa penempatan dana tersebut.

“Nggak spesifik sih, nggak ada isu lagi lah karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan diperpanjang, jadi nggak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi sebetulnya,” kata Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Diketahui, rapat kerja KSSK bersama Komisi XI DPR RI dihadiri seluruh pimpinan KSSK. Mereka terdiri atas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

Meski keputusan perpanjangan penempatan dana berada di tangan Menteri Keuangan, OJK tetap memberikan masukan agar tenor penempatan SAL di bank-bank pelat merah dapat diperpanjang. OJK menilai kebijakan tersebut dapat membantu menjaga ketahanan likuiditas industri perbankan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Purbaya Ungkap Alasan Pindahkan Dana SAL Rp281 Triliun dari BI ke Himbara

14 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

14 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

14 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal