Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim, Ini Kata Ketua KPK

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Nawawi Pamolango (Foto Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPKNurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri. Dewas dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal ini, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memilih bungkam saat ditanya awak media. Dia justru mengajak untuk fokus pada pemberantasan korupsi.

"Omongin pemberantasan korupsi aja yuk," kata Nawawi sembari masuk ke dalam kantor KPK, Rabu (22/5/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam laporan tersebut, Nawawi juga tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Saya baru tahu bahwa Pak Alex diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," kata.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal