Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK: Saya Wajib Bantu

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020) terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penyidik senior Novel Baswedan mendapatkan bantuan usai dilaporkan terkait cuitan atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Deputi Penindakan KPK Karyoto pun siap membantu Novel.

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Karyoto menilai pelaporan yang dilakukan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) sah-sah saja. Namun, dirinya berharap polisi berlaku bijak mengenai pelaporan tersebut.

"Bagi pelapor mungkin dia sah sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nasional
9 jam lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Nasional
11 jam lalu

Laporkan Jubir KPK ke Polisi, Faizal Assegaf Ngaku Dipelintir Terlibat Kasus Korupsi

Nasional
12 jam lalu

KPK Kembali Periksa 5 Bos Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal