Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!

Nur Khabibi
Eks Wamenaker Noel Ebenezer menyatakan siap dihukum mati jika dirinya dijadikan percontohan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku heran atas tuntutan lima tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. 

Namun, Noel menyatakan siap dihukum mati jika dirinya dijadikan percontohan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Kalau seandainya saya menjadi contoh untuk pemberantasan korupsi, hukum mati aja sayanya gitu, hukum mati. Saya lebih rela, lebih ikhlas untuk apa, pemberantasan korupsi," ucap Noel di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026).

Noel menambahkan, sejak awal dirinya disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia telah mengakui kesalahannya. Sampai di persidangan, dia pun mengakui kesalahan di depan majelis hakim. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Noel Menyesal Pernah Jabat Wamenaker: Titik Nadir Terendah Saya, Pedih Sekali

Nasional
8 jam lalu

Pleidoi Noel, Pengacara: Suap K3 Terjadi Jauh Sebelum Klien Kami Jadi Wamenaker

Nasional
6 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
7 hari lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal