Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Achmad Al Fiqri
Eks Wamenaker Noel Ebenezer jelang sidang pemerasan sertifikasi K3. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Ia berharap majelis hakim memvonisnya bebas.

"Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Meski berharap divonis bebas, Noel mengaku realistis bahwa putusan hakim bisa berbeda dari harapannya.

“Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.

Di sisi lain, Noel mengklaim telah bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara in.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jelang Sidang Vonis Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker, Noel: Naik Asam Lambung Saya

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal