Ngeri, Konten Pornografi Anak Indonesia Peringkat 4 Dunia

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk Satgas penangangan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Dari data yang diperoleh Kemenko Polhukam, Indonesia peringkat 4 dunia konten pornografi anak.

Satgas ini dibentuk dengan merangkul sebanyak enam Kementerian, Polri, Kejaksaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas ini dibuat untuk lantaran tiap-tiap Kementerian telah memiliki regulasi yang kuat dalam kasus pornografi anak sehingga diharapkan Satgas ini bsia mensinergikan kerja lintas Kementerian.

"Kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan tentunya lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024).

Adapun selain Kementerian Polhukam, Kementerian lain yang terlibat di antaranya Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag),  Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembentukan Satgas ini juga dilatarbelakangi konten pornografi anak di Indonesia yang melambung tinggi perlu ditindak serius.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Berasumsi Liar terkait Kematian Lula Lahfah

Internet
24 hari lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Internet
2 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
2 bulan lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal