Ngaku Dianiaya, Ratna Telepon Said Minta Dipertemukan dengan Prabowo

Felldy Aslya Utama
Terdakwa perkara hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sidang kali ini menghadirkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dalam kesaksiannya, Said menceritakan ketika mendapat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu dia dihubungi staf Ratna Sarumpaet, Saharudin pada 28 September 2018.

“Saya menerima telepon dari Saharudin. Kak Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ujar Said di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Dia menuturkan, ketika menerima telepon dalam perjalan pulang usai menghadiri talk show di salah satu stasiun televisi nasional. Kemudian dia melanjutkan ke rumah Ratna Sarumpaet karena mendapatkan kabar ada penganiayaan.

“Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menangis, kamu harus datang karena kakak dianiaya. Saya minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden adalah Hoaks

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal