Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Achmad Al Fiqri
Pemuda di Grobogan diduga memerkosa nenek 90 tahun ditangkap polisi (foto: iNews /Rustaman Nusantara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengecam pemerkosaan terhadap seorang lansia berumur 90 tahun di Grobogan. Jawa Tengah. Dia meminta agar pelaku diberi hukuman maksimal untuk efek jera.

"Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026). 

Menurut Lestari, kasus pemerkosaan terhadap nenek 90 tahun di Grobogan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan kerusakan moral dan sosial. Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai penegakan hukum dalam merespons kejadian ini saja tak cukup. 

"Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan," ujar Rerie.

Menurutnya, kejadian kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan menjadi momentum untuk mengevaluasi, serta memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

14 hari lalu

Muzani Jelaskan Statusnya Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: Utusan Khusus Presiden

14 hari lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani: Saya Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

19 hari lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

25 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal